Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai kekuatan pembangunan, masalah HIV/AIDS dan rokok memerlukan perhatian serius. Hal ini disebabkan jumlah penderita HIV/AIDS
terus meningkat setiap tahunnya dengan proporsi kumulatif kasus AIDS
tertinggi pada kelompok usia produktif (usia 20-29 tahun) sebanyak
49,07%. Demikian juga dengan jumlah perokok, berdasarkan hasil Riskesdas
Tahun 2010, prevalensi perokok secara nasional sebesar 34,7%. Berarti
lebih dari sepertiga penduduk berisiko mengalami gangguan kesehatan seperti kanker, penyakit jantung dan penyakit akibat gangguan pernapasan.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan,
dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH ketika menyampaikan sambutan
kepada peserta Rapat Kerja Nasional Gubernur di Jakarta, Senin, 31
Januari 2011.
Menurut Menkes, kesehatan
merupakan unsur dominan dalam Millenium Development Goals (MDGs), karena
lima dari delapan agenda MDGs berkaitan langsung dengan kesehatan.
Lima agenda tersebut adalah Agenda ke-1 (Memberantas kemiskinan dan
kelaparan), Agenda ke-4 (Menurunkan angka kematian anak), Agenda ke-5
(Meningkatkan kesehatan ibu), Agenda ke-6 (Memerangi HIV/AIDS, Malaria, dan penyakit lainnya), serta Agenda ke-7 (Melestarikan lingkungan hidup).
Untuk mendukung upaya pencapaian MDG’s, pada tahun 2011 Kemenkes mulai meluncurkan Bantuan Operasional Kesehatan
(BOK). BOK diberikan kepada seluruh Puskesmas di Indonesia yang
besarnya berkisar antara Rp 75 juta sampai Rp 250 juta per tahun sesuai
wilayah regional masing-masing. Pada tahun 2011 ini juga mulai
dilaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal), yaitu pemberian
jaminan persalinan bagi masyarakat yang belum mendapat jaminan kesehatan
untuk persalinan. Jaminan pelayanan yang diberikan mencakup :
pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, pelayanan nifas, pelayanan
Keluarga Berencana, pelayanan neonatus dan promosi ASI.
Berkaitan dengan agenda ke-6, Menkes mengingatkan kembali pentingnya
komitmen melaksanakan INPRES No. 3 Tahun 2010 tentang Program
Pembangunan yang Berkeadilan. Salah satu fokus program pengendalian
HIV/AIDS 2010 dan 2011 yaitu jumlah orang yang berumur 15 tahun atau
lebih yang menerima konseling dan testing HIV pada tahun 2010 sebanyak
300.000 orang dan tahun 2011 menjadi 400.000 orang. Persentase orang
dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mendapatkan obat anti retroviral (ARV) tahun
2010 sebanyak 70% dan tahun 2011 menjadi 75%. Presentase kabupaten/kota
yang melaksanakan pencegahan penularan HIV sesuai pedoman tahun 2010
sebanyak 50% dan tahun 2011 menjadi 60%. Penggunaan kondom pada kelompok
risiko tinggi tahun 2011 sebanyak 35% pada perempuan dan 20% pada
laki-laki.
“Berdasarkan hasil Riskesdas 2010, persentase penduduk umur 15 tahun
dengan pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS sebesar 11,4%. Hal ini
menunjukkan pentingnya terus meningkatkan komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) terhadap kelompok ini”, ujar Menkes.
Sedangkan prevalensi penduduk yang merokok pada kelompok umur 45-54
tahun sebesar 32,2%. Sedangkan pada penduduk laki-laki umur 15 tahun ke
atas sebanyak 54,1% adalah perokok. Prevalensi tertinggi pertama kali
merokok pada umur 15-19 tahun (43,3%) dan sebesar 1,7% penduduk mulai
merokok pertama kali pada umur 5-9 tahun. Untuk mengatasi hal itu,
mengharapkan para Gubernur segera mengeluarkan kebijakan Kawasan Tanpa
Rokok di wilayah kerja masing-masing.
Pemberdayaan masyarakat
Mengacu pada visi pembangunan nasional, strategi pertama yang dilakukan
Kemenkes adalah pemberdayaan masyarakat, swasta, dan masyarakat madani
melalui kerja sama nasional dan global. Berarti pembangunan kesehatan juga tidak terlepas dari komitmen Indonesia sebagai warga masyarakat dunia untuk ikut merealisasikan tercapainya MDGs.
Masyarakat diarahkan agar berdaya dan ikut aktif memelihara kesehatannya
sendiri, melakukan upaya pro-aktif tidak menunggu sampai jatuh sakit,
karena ketika sakit sebenarnya telah kehilangan nilai produktif. Upaya
promotif dan preventif perlu ditingkatkan untuk mengendalikan angka
kesakitan yang muncul dan mencegah hilangnya produktivitas serta
menjadikan sehat sebagai fungsi produksi yang dapat memberi nilai
tambah, ujar Menkes.
Pemberdayaan masyarakat berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian derajat kesehatan
bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan kesiap-siagaan di tingkat
desa dan kelurahan yang disebut Desa dan Kelurahan Siaga Aktif seperti
dituangkan melalui Keputusan Menkes No.1529/MENKES/ SK/X/2010 tentang
Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
Desa dan Kelurahan Siaga Aktif adalah desa dan kelurahan yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada seperti Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Puskesmas atau sarana kesehatan lainnya. Penduduknya dapat mengembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dan melaksanakan surveilans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Pada kesempatan tersebut, Menkes mengharapkan kepada para Gubernur untuk
Mengembangkan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di daerah masing-masing
untuk mempercepat tercapainya masyarakat sehat yang mandiri dan
berkeadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar